SUJINAH



Nama: SUJINAH
Jabatan: KAUR UMUM
NIP: -

KAUR UMUM Mempunyai Tugas :

1. merancang Tata Naska Rapat, menulis notulen berita acara kemudian diarsipkan.

2. Mengagendakan penerimaan dan pengiriman Surat, baik Surat keluar dan masuk ke dalam buku agenda Desa, mulai dari Nomor, Tanggal, Isi Surat, dan tujuan kedalam Buku Expedisi

3. Melaksanakan pencatatan dan pengelolaan Data Perangkat Desa yang baru di angkat maupun sudah di berhentikan ke dalam buku Aparat Pemerintahan Desa.

4. Mencatatat kesediaan prasarana Perangkat Desa dan Kantor baik yang sudah ada maupun yang belum, dan menyediakan prasarana rapat.

5. Melakukan pencatatan, pengarsipan, dan penghapusan barang/bangunan yang telah akan/sudah dilaksanakan ke dalam buku inventaris dan kekayaan Desa.

6. Mengarsipkan adminitrasi terkait Perjalanan Dinas, mulai dari membuat Surat Perintah sampai pengarsipkannya.