Struktur Organisasi
Jabatan | : | KAUR KEUANGAN |
---|---|---|
Nama Pejabat | : | NURHAYATI SRIHARDINI |
NIP | : | - |
1. Kaur Keuangan Bertugas menyusun rancangan Anggaran kas Desa ( RKA Desa ) Melakukan penataan usaha yang meliputi Penerimaan / Menyimpan, menyetorkan / Membayar, menatausahakan dan mempertanggungjawabkan penerimaan dan Pendapatan Desa dan Pengeluaran dalam rangka pelaksanaan APBdes. 2. Memverifikasi Adminitrasi Keuangan Desa. 3. Adminitrasi Penghasilan Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD, dan Lembaga Pemerintahan Desa. 4. Kepala Urusan Keuangan Bertugas Membantu Sekretaris Desa dalam Urusan Pelayanan Adminitrasi Pendukung pelaksanaan tugas-tugas Pemerintahan. 5. Kepala Urusan Keuangan Memiliki Fungsi Pelaksanaan Keuangan seperti : - Pengurusan Adminitrasi Keuangan - Adminitrasi sumber-sumber pendataan dan pengeluaran - Serta melaksanakan fungsi lain yang di berikan Kepala Desa. |
no description